Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan segalanya yang indah atau terpuji. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal, pencacatan, grafiti, dan hal-hal lainnya yang mengganggu mata (sumber : id.wikipedia.org)
Letak Perumahan Puri Tuk Songo yang strategis dan didukung oleh keindahan lanskap lembah Kali Progo yang mempesona menyebabkan banyak orang datang untuk menikmati keindahan alam di lingkungan perumahan. Efek positif banyaknya orang yang mengunjungi perumahan adalah nama Perumahan Puri Tuk Songo menjadi terkenal dan populer, citra keindahan lokasi perumahan tersebar kemana-mana, dan dimanfaatkan penduduk setempat untuk menambah penghasilan dengan menjual aneka makanan dan minuman. Namun demikian, ada juga efek negatifnya yaitu mereka yang datang berduaan (laki-laki dan perempuan) memanfaatkan keindahan alam perumahan untuk memadu kasih, sehingga memberi efek negatif anak-anak yang masih kecil di lingkungan Perumahan karena disuguhi tontonan mereka yang berpacaran di sepanjang talud Kali Progo. Efek negatif yang lain adalah banyak anak muda yang memanfaatkan lingkungan yang sejuk di Perumahan Puri Tuk Songo untuk mabuk-mabukan dan melakukan vandalisme.
Vandalisme yang berwujud corat-coret dinding yang berlangsung di beberapa tempat di lingkungan Perumahan Puri Tuk Songo, diduga pelaku vandalisme tersebut adalah para pemuda pemudi yang melakukan aksi corat-coret saat berkunjung ke Perumahan Puri Tuk Songo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar