Rabu, 07 Desember 2011

JIMPITAN


Istilah “ Jimpitan “ berasal dari Bahasa Jawa. Kata Jimpitan, diambil dari asal kata “ jimpit “ yang diartikan sebagai  jumput, pungut. Jimpitan dapat didefinisikan sebagai sejumput pungutan.
Jimpitan merupakan sebuah tradisi sosial dalam kehidupan masyarakat, terutama  di kalangan masyarakat Jawa yang sudah berumur ratusan tahun. Tradisi jimpitan diyakini sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia merdeka.

Pada awalnya, bentuk jimpitan sangat sederhana berupa sejumput beras. Sejumput beras diletakkan dalam sebuah wadah kecil dari batang bambu yang dipaku atau digantung dekat pintu masuk rumah.

Saat ini, tradisi jimpitan masih bertahan dalam bentuknya yang tak berubah banyak. Wadah jimpitan yang dulunya banyak terbuat dari potongan bambu, dewasa ini bentuk wadah jimpitan sudah bergeser dengan wadah yang bentuknya yang praktis, biasanya berupa potongan botol plastik berukuran kecil.

Jimpitan merupakan kearifan lokal ( local wisdom ) yang pada awalnya berupa kegiatan pungutan beras (dalam skala kecil, tidak lebih dari satu genggam) yang dilakukan pada malam hari saat warga melaksanakan jaga kampung di waktu malam ( ronda ). Dalam tradisi jimpitan masa lampau, warga masyarakat mengeluarkan beras dengan kisaran wadah kecil dari bambu/kaleng yang diletakan di pintu rumah. Dalam perkembangannya, tradisi jimpitan yang dahulu berupa beras, kini telah diganti dengan uang logam Rp.100 sampai Rp.500, atau sejumlah nominal uang kertas secara sukarela.

Di Perumahan Puri Tuk Songo, Cacaban, Kota Magelang, jimpitan digelar di setiap rukun tetangga ( RT ) dan dikelola oleh warga di masing-masing RT. Setiap sore menjelang petang, warga mulai mengisi kaleng jimpitan dengan uang logam maupun uang kertas dengan nominal sukarela dan malamnya warga yang bertugas njimpit memungut uang jimpitan sembari berkeliling mengawasi keamanan lingkungan.

Di RT 03 RW XII, Perumahan Puri Tuk Songo, Cacaban, Kota Magelang, uang jimpitan yang terkumpul dicatat di buku kas dan dilaporkan setiap pertemuan rutin Warga RT 03 RW XI Perumahan Puri Tuk Songo setiap minggu kedua setiap bulan.

Uang jimpitan menjadi uang kas ( pendapatan ) RT 03 RW XI Perumahan Puri Tuk Songo. Jimpitan merupakan kegiatan swadaya yang sekilas tampak sederhana, namun ketika berjalan secara intensif ternyata mampu memberikan pemasukan besar bagi kas RT. Dana dari jimpitan akan bermanfaat bagi kegiatan yang dilaksanakan oleh warga masyarakat.

Hal lain yang menarik dari pengelolaan uang jimpitan adalah adanya kesepakat warga untuk memanfaatkan dana jimpitan sebagai sumber pinjaman warga. Setiap warga di RT 03 RW XII dapat mengajukan pinjaman dengan batas pelunasan dapat diangsur perbulan. Bagi setiap pemohon pinjaman yang akan melunasi pinjaman dikenakan biaya suka rela untuk mengisi kas sebagai tanda terima kasih atas pinjaman yang diterima. Melalui mekanisme pengelolaan dana jimpitan sebagai sumber pinjaman, diharapkan dapat membantu warga yang untuk memenuhi biaya pendidikan/sekolah anak yang semakin mahal dari tahun ke tahun dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar