Senin, 30 April 2012

PEMASANGAN BRANDING YANG MENGOTORI LINGKUNGAN PERUMAHAN PURI TUK SONGO


Sudah jadi pemandangan umum, banyak pelaku usaha yang sengaja memasang branding iklan di dinding rumah, fasilitas umum (fasum), fasilitassosial (fasos) atau bangunan gedung.  Menyikapi maraknya pemasangan branding  yang mengotori keindahan lingkungan ini, Pemkot Magelang melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Tata Kota Kota Magelang menegaskan larangannya. Pelaku Usaha diminta untuk segera menghapus. Branding iklan di dinding tidak boleh, diminta semua Pelaku Usaha segera menghapus.

Akhir-akhir ini, pemasangan reklame di tembok dinding rumah penduduk, fasilitas umum, fasilitas sosial,  sangat marak di Perumahan Puri Tuk Songo, Cacaban, Kota Magelang. Salah satu titik pemasangan branding yang paling menonjol, adalah di tiang listrik di kawasan Perumahan Puri Tuk Songo, Cacaban, Kota Magelang. Sebuah iklan sedot WC, entertainer badut, operator seluler, jasa usaha service elektronika terpampang jelas di dinding bangunan rumah penduduk dan tiang listrik . 

Pemasangan branding ini, disinyalir sengaja menghindari pembayaran pajak kepada pemerintah. Pelaku Usaha dipastikan tidak menyetor retribusi ataupun pajak. Padahal,  sesuai dengan Perda Kota Magelang tentang Pajak, reklame tanpa izin pun sebenarnya boleh dipungut. Sementara dalam Perda Kota Magelang tentang perizinan, Pelaku Usaha tersebut  tetap harus membayar retribusi ke Pemkot Magelang. Pelaku Usaha yang memasang reklame di dinding rumah penduduk dan tiang listrik  juga merusak estetika kawasan perumahan Puri Tuk Songo, Cacaban, Kota Magelang. 













Minggu, 29 April 2012

VANDALISME DI PERUMAHAN PURI TUK SONGO

Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan segalanya yang indah atau terpuji. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal, pencacatan, grafiti, dan hal-hal lainnya yang mengganggu mata (sumber : id.wikipedia.org)

Letak Perumahan Puri Tuk Songo yang strategis dan didukung oleh keindahan lanskap lembah Kali Progo yang mempesona menyebabkan banyak orang datang untuk menikmati keindahan alam di lingkungan perumahan. Efek positif banyaknya orang yang mengunjungi perumahan adalah nama Perumahan Puri Tuk Songo menjadi terkenal dan populer, citra keindahan lokasi perumahan tersebar kemana-mana, dan dimanfaatkan penduduk setempat untuk menambah penghasilan dengan menjual aneka makanan dan minuman. Namun demikian, ada juga efek negatifnya yaitu mereka yang datang berduaan (laki-laki dan perempuan) memanfaatkan keindahan alam perumahan untuk memadu kasih, sehingga memberi efek negatif anak-anak yang masih kecil di lingkungan Perumahan karena disuguhi tontonan mereka yang berpacaran di sepanjang talud Kali Progo. Efek negatif yang lain adalah banyak anak muda yang memanfaatkan lingkungan yang sejuk di Perumahan Puri Tuk Songo untuk mabuk-mabukan dan melakukan vandalisme.

Vandalisme yang berwujud corat-coret dinding yang berlangsung di beberapa tempat di lingkungan Perumahan Puri Tuk Songo, diduga pelaku vandalisme tersebut adalah para pemuda pemudi yang melakukan aksi corat-coret saat berkunjung ke Perumahan Puri Tuk Songo.  

Aksi vandalisme yang dilakukan tersebut tidak hanya mengotori kawasan perumahan Puri Tuk Songo, melainkan perilaku negatif itu juga menunjukkan para pemuda pemudi tersebut kurang menghargai upaya pengelolaan kebersihan di lingkungan Perumahan Puri Tuk Songo. 













Minggu, 25 Maret 2012

ARUNG JERAM ( RAFTING )

Rafting atau Arung Jeram Merupakan Kegiatan yang Memadukan Olah raga, Rekreasi, Petualangan (adventure) maupun Pendidikan (Education). Untuk Mengikuti ini Memang Tidak Ada Persyaratan Khusus, Disebabkan Hampir Semua Orang Dapat Melakukannya, Mulai Dari Anak-Anak, Remaja, Dewasa, Bahkan Manula. Tidak Bisa Berenang, Bukan Menjadi Hambatan untuk Mengikuti Kegiatan Rafting/Arung Jeram. Persyaratan Utama adalah Fisik yang Prima dan Keberanian Bertualang Mengarungi Sungai.