Rabu, 1 Oktober 2003
MAGELANG-Perumahan PNS
Pemerintah Kota Magelang,
Puri Tuk Songo, yang dibangun dalam kerja sama dengan PT Purnama Adiguna Sentosa, Selasa kemarin, diresmikan Wali Kota H Fahriyanto. ''Selain PNS mendapat rumah dengan harga terjangkau, PAD Pemerintah Kota juga meningkat,'' katanya.
Dia menyatakan harga bisa ditekan serendah mungkin
karena pemerintah menyubsidi fasilitas umum. Yakni, jalan, musala, balai pertemuan, lapangan tenis, dan sebagainya. ''Dana subsidi itu kelak bisa kembali karena keuntungan penjualan rumah dibagi. Pemerintah mendapat bagian 40%, sedangkan pengembang 60%,'' ujar dia.
Keuntungan lain, pemerintah mendapat tambahan PAD
dari izin mendirikan bangunan (IMB), pajak penerangan jalan, penambahan pelanggan PDAM, serta kredit kepemilikan rumah melalui Bank Pasar Pemerintah Kota Magelang. ''Semua itu kelak masuk ke PAD Pemerintah Kota.''
Dia mengemukakan pembangunan Puri Tuk Songo
merupakan
upaya menata permukiman agar sesuai dengan visi dan misi Kota Magelang sebagai kota jasa. Juga itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menyebarkan keramaian kota. Karena itu perlu desain yang jelas. Tanpa itu akan tumbuh permukiman kumuh.
Yang lebih menggembirakan, kata dia, pembangunan
perumahan
itu menyerap 680 orang tenaga kerja.
''Saya tidak mempersoalkan apakah tenaga kerja itu
dari Kota
atau Kabupaten Magelang. Yang penting mereka mendapat pekerjaan untuk kesejahteraan keluarga.''
Direktur PT Purnama Adiguna Sentosa, Toni Purnama
Sidhi,
melaporkan sekarang semua serbamahal, termasuk pembangunan perumahan. Tanpa bantuan pememrintah, masyarakat khususnya PNS sulit membeli rumah dengan harga terjangkau.
''Pada masa Orde Baru, ada bunga rendah untuk
membangun
perumahan. Bunga untuk rumah sangat sederhana hanya 8%, sedangkan rumah sederhana 11%. Sekarang bunga rendah sudah tidak ada lagi. Karena itu kami menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota. Ternyata pola Pemerintah Kota Magelang sekarang ditiru daerah lain,'' tutur dia.
Perumahan Puri Tuk Songo dengan model mediteran
dibangun
di atas tanah 3,6 ha. Rumah tipe 21/100 46 unit dengan harga Rp 31.950.000/unit, tipe 36/110 53 unit seharga Rp 46.950.000/unit, tipe 45/125 37 unit harga Rp 56.000.000/unit, serta tipe 84/150 21 unit dengan harga Rp 129.000.000/unit. Pembeli 72% PNS Pemerintah Kota Magelang dan sisanya masyarakat umum. (P60-76g) |
Rabu, 1 Oktober 2003
Sumber :http://www.suaramerdeka.com/harian/0310/01/dar37.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar